slider slider slider

Pelabuhan Tengkayu II, Pusat Bisnis Perikanan di Kota Tarakan

Berada di penghujung Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat, pelabuhan ini memiliki luas kawasan kepelabuhanan sekitar 5,5 hektare. Terdiri dari daratan dan perairan di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Tengkayu II.

Berdasarkan data dari UPT Pelabuhan Tengkayu II yang berada di DKP Kaltara, di pelabuhan ini juga dilakukan sejumlah pungutan dan pelayanan penerbitan perizinan tertentu. Seperti, pungutan retribusi kepelabuhanan, pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal perikanan, penerbitan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) khusus komoditi hasil perikanan (tangkap) yang akan diekspor ke Uni Eropa.

Dari pelayanan dan pungutan tersebut berhasil diperoleh PAD tercatat, pada 2018 mencapai Rp 2,028 miliar atau sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,953 miliar dengan distribusi kontainer sebanyak 520 kontainer. PAD yang diperoleh tersebut juga diupayakan untuk ditingkatkan pada pengelolaannya ke depan.
-